Pergerakan Harga Kripto Awal Agustus 2022

Slovenia Pertimbangkan Pajak 25% atas Keuntungan Kripto, Tuai Pro-Kontra

Pemerintah Slovenia tengah mengkaji pengenaan pajak sebesar 25% atas keuntungan dari perdagangan aset kripto bagi warga negaranya. Usulan ini tercantum dalam rancangan undang-undang (RUU) baru yang saat ini dibuka untuk konsultasi publik hingga 5 Mei 2025.

Menurut Kementerian Keuangan Slovenia, pajak ini akan diterapkan ketika individu menjual mata uang kripto mereka ke mata uang fiat atau menggunakannya untuk membayar barang dan jasa. Namun, transaksi kripto-ke-kripto dan transfer antar dompet milik pribadi yang sama akan dikecualikan dari kewajiban pajak.

Kondisi Slovenia Saat Ini

slovenia

“Pengenaan pajak ini bertujuan untuk menyelaraskan regulasi aset digital dengan sistem perpajakan yang sudah ada,” jelas kementerian dalam pernyataan resminya pada 17 April. “Kami juga ingin memberikan kejelasan hukum serta memastikan kesetaraan dengan jenis investasi lainnya yang sudah dikenakan pajak.”

Dalam rancangan tersebut, individu yang bertransaksi dengan kripto diwajibkan menyimpan catatan lengkap atas setiap transaksi mereka untuk pelaporan pajak tahunan. Dasar perhitungan pajak akan didasarkan pada keuntungan bersih, yakni selisih antara harga beli dan harga jual aset kripto.

Klemen Boštjančič, Menteri Keuangan Slovenia, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata untuk mengejar pemasukan negara, melainkan demi keadilan dan logika dalam sistem perpajakan.

“Tujuan dari perpajakan aset kripto bukanlah untuk menghasilkan pendapatan pajak,” kata Boštjančič dalam pernyataan yang dikutip dari Slovenia Times. “Namun kami merasa tidak logis jika salah satu instrumen keuangan yang paling spekulatif tidak dikenakan pajak sama sekali.”

Kritik dari Oposisi

Pemicu Turunnya Harga Mata Uang Kripto
Gambar: techjournal.org

Usulan ini langsung menuai kritik, terutama dari kalangan oposisi. Jernej Vrtovec, anggota Majelis Nasional dari partai oposisi Slovenia Baru, menyuarakan kekhawatirannya bahwa kebijakan ini justru akan menghambat pertumbuhan sektor kripto di negara tersebut.

“Slovenia memiliki kesempatan untuk menjadi negara yang ramah terhadap kripto, tetapi dengan usulan pemerintah, kita akan kehilangan kesempatan lagi,” ujarnya dalam sebuah unggahan di platform X (dulu Twitter) pada 16 April.

Vrtovec menambahkan, “Dengan pajak yang berlebihan, kita akan sekali lagi melihat kaum muda dan modal melarikan diri ke luar negeri. Pajak seharusnya mendorong, bukan menghambat.”

Sejak 2023, Slovenia telah menerapkan pajak sebesar 10% atas penarikan dana dan pembayaran barang atau jasa menggunakan kripto. Namun, keuntungan modal dari aktivitas perdagangan kripto yang bersifat sesekali belum dikenakan pajak. Bahkan, jika aktivitas tersebut dikategorikan sebagai hobi, pelaku dapat terbebas dari kewajiban pajak sama sekali.

Sebaliknya, kegiatan yang diklasifikasikan sebagai bisnis—seperti penambangan kripto (mining) atau staking—tetap dikenai pajak penghasilan sesuai regulasi yang berlaku.

Pasar Kripto di Slovenia Kecil, Tapi Tumbuh

Sebelumnya, pada April 2022, pemerintah sempat mengusulkan RUU yang mengenakan pajak sebesar 5% atas keuntungan kripto tahunan yang melebihi 10.000 euro. Namun, rancangan tersebut tidak pernah disahkan menjadi undang-undang.

Meskipun masih mencari bentuk terbaik untuk mengatur aset digital, Slovenia telah menunjukkan ketertarikan kuat terhadap teknologi blockchain. Pada 25 Juli 2023, negara ini menerbitkan obligasi negara digital pertama di Uni Eropa, dengan nilai nominal sebesar 30 juta euro dan kupon tahunan 3,65%. Obligasi tersebut jatuh tempo pada 25 November di tahun yang sama.

Menurut platform data daring Statista, jumlah pengguna kripto di Slovenia diperkirakan akan mencapai sekitar 98.000 orang pada tahun 2025, atau sekitar 4,6% dari total populasi yang berjumlah 2,12 juta. Pendapatan dari pasar kripto nasional diproyeksikan mencapai $2,8 juta.

Dengan pertumbuhan pasar yang relatif kecil namun stabil, keputusan Slovenia untuk menerapkan regulasi perpajakan yang lebih ketat bisa berdampak signifikan, baik sebagai potensi pemasukan negara maupun risiko penghambat inovasi.

Jika RUU ini disahkan oleh parlemen, maka undang-undang pajak kripto ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Sampai saat itu, perdebatan antara perlunya regulasi dan dorongan inovasi masih akan terus bergulir di antara pembuat kebijakan dan komunitas kripto.

Leave A Comment