
Kehadiran Bursa Kripto yang Masih Ditunggu di Indonesia
- Dwika Febrinila
- July 12, 2022
- Crypto, News
- bursa kripto, kripto, news
- 0 Comments
Cryptoo.id – Hadirnya bursa kripto Indonesia tentunya sampai saat ini masih banyak ditunggu oleh banyak pihak sejak 2021 lalu. Namun hingga tahun 2022 hal tersebut belum kunjung terwujud.
Terkait rencana peluncuran bursa kripto Indonesia, Wakil menteri perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, mengungkapkan peluncuran bursa kripto di Indonesia diusahakan pada 2022.
“Kami dan Bappebti masih terus berkoordinasi terkait proses-proses yang perlu dilalui, tapi mudah-mudahan bisa meluncur pada tahun ini,” pernyataan Jerry yang dikutip dari liputan6.com, Kamis, 23 Juni lalu
“Kita tidak ingin buru-buru, takutnya nanti ada yang terlewat karena prioritas kami ketika proses-proses itu dilakukan ujung-ujungnya demi perlindungan konsumen. Agar perlindungan itu maksimal maka kita perlu melewati berbagai proses,” tambahnya.
Bursa Kripto Termasuk Kategori Komoditas
Dalam rencana ini, salah satu alasan yang paling mendesak adalah untuk menjalankan amanat undang-undang tersebut saat ini aset kripto termasuk ke dalam kategori komoditas. Di mana disebutkan dalam Peraturan Bappebti No. 5 Tahun 2019, pada pasal 1 ayat (7) dijelaskan bahwa aset kripto merupakan komoditas tidak berwujud berupa aset digital.
Jerry mengatakan pertukaran kripto dibentuk sebagai upaya pemerintah untuk melindungi dan meyakinkan para pedagang dan investor kripto di negara tersebut. Setelah pertukaran ini dibangun, akan ada pertanggungjawaban, pencatatan yang terorganisir dan terintegrasi antara pedagang dan konsumen dalam satu tubuh.
“Akan ada jaminan keamanan bagi konsumen. Misalnya, penjual bermasalah yang akhirnya keluar dari Indonesia bisa dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan pada tahun 2021, jumlah pedagang kripto di Indonesia telah mencapai 6,5 juta orang, jumlah ini meningkat dua kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya.
Dikutip dari : portalkripto.com dan liputan6.com
Leave A Comment