penipuan

Korban Penipuan Kripto Gugat 3 Bank: Citibank, East West, dan Cathay Bank

Michael Zidell, seorang korban penipuan asmara yang dikemas dalam investasi kripto, kini melancarkan gugatan hukum terhadap tiga bank besar Amerika Serikat: Citibank, East West Bank, dan Cathay Bank. Ia menuduh ketiganya lalai dalam mendeteksi dan mencegah transaksi mencurigakan yang menyebabkan dirinya kehilangan lebih dari $20 juta atau sekitar Rp325 miliar.

Gugatan terbaru Zidell diajukan pada Selasa (2 Juli 2025) di Pengadilan Federal California. Ia menyatakan bahwa East West Bank dan Cathay Bank “menutup mata terhadap tanggung jawab hukum mereka,” dan gagal mengenali pola transaksi mencurigakan yang seharusnya menjadi sinyal bahaya sejak awal.

Kronologi Penipuan dari Facebook, Berujung Kehilangan Miliaran

love scamming penipuan debiex

Kisah Zidell dimulai pada awal 2023 ketika ia menerima pesan dari seseorang bernama “Carolyn Parker” di Facebook. Parker mengaku sebagai seorang pemilik bisnis sukses dan dengan cepat menjalin hubungan asmara dengan Zidell.

Dalam waktu sebulan, Parker menyatakan bahwa dirinya telah memperoleh jutaan dolar melalui investasi dalam Non-Fungible Tokens (NFT). Ia kemudian mendorong Zidell untuk ikut berinvestasi dan membimbingnya ke sebuah platform perdagangan NFT yang ia rekomendasikan.

Merasa percaya, Zidell mulai mengirimkan uang ke berbagai rekening bank yang diberikan oleh Parker. Ia mengklaim telah melakukan 43 kali transfer senilai total lebih dari $20 juta ke sejumlah rekening di Citibank, East West Bank, dan Cathay Bank. Platform tersebut mengklaim perlu memproses dana melalui beberapa bank karena tingginya volume simpanan nasabah.

Namun, pada April 2023, situs platform NFT itu tiba-tiba lenyap dari internet bersamaan dengan dana investasi Zidell. Ia pun menyadari bahwa dirinya menjadi korban dari apa yang dikenal sebagai “pig butchering scam” atau penipuan dengan modus asmara dan investasi palsu yang kerap menyasar individu lanjut usia.

Tiga Gugatan Beruntun: Zidell Menuntut Pertanggungjawaban Bank

Bursa Kripto yang Masih Ditunggu di Indonesia

Zidell pertama kali menggugat Citibank pada 24 Juni 2025, menuduh bank tersebut lalai mengawasi 12 transfer senilai sekitar $4 juta ke rekening penipu.

Dalam gugatan terbaru terhadap East West Bank dan Cathay Bank, ia menyebut telah melakukan:

  • 18 transfer ke East West Bank senilai hampir $7 juta, dan
  • 13 transfer ke Cathay Bank senilai lebih dari $9,7 juta.

Zidell menuduh kedua bank membantu dan mendukung penipuan sekuritas, serta bertindak lalai dalam membuka dan memelihara rekening yang digunakan untuk mencuci hasil penipuan.

“Para terdakwa secara material membantu Parker dan kaki tangannya dengan membuka rekening, memfasilitasi transfer kawat, dan mengizinkan penggunaan rekening tersebut untuk menjalankan penipuan NFT,” tulis pengacaranya dalam gugatan.

Menurut Zidell, bank seharusnya bertindak ketika melihat jumlah transfer yang besar, cepat, dan berulang, yang seharusnya memicu sistem pelaporan transaksi mencurigakan (Suspicious Activity Reports/SAR). Ia menekankan bahwa transaksi-transaksi tersebut memiliki pola yang seharusnya mengaktifkan alarm internal dan investigasi dari pihak bank.

Gugatan juga menyoroti kelalaian bank dalam menjalankan Customer Due Diligence (CDD) dan Know Your Customer (KYC) yang seharusnya bisa membantu mengenali potensi penyalahgunaan rekening untuk aktivitas penipuan.

Tuduhan Tambahan: Penganiayaan Terhadap Lansia

korea selatan
A man behind a plastic bag touching it with his palm

Yang membedakan gugatan terhadap East West Bank dan Cathay Bank dari Citibank adalah adanya tuduhan bahwa kedua bank telah “membantu dan mendukung penganiayaan terhadap lansia.”

Meskipun usia Zidell tidak disebutkan secara eksplisit, hukum negara bagian California mengklasifikasikan seseorang sebagai lansia jika berusia 65 tahun atau lebih. Dalam konteks ini, penipuan yang mengarah pada hilangnya seluruh atau sebagian besar aset milik lansia dapat dikategorikan sebagai penganiayaan.

Dalam gugatan yang diajukannya, Zidell meminta sejumlah kompensasi hukum, termasuk ganti rugi finansial atas kerugian yang dideritanya, pembayaran bunga atas dana yang hilang, serta biaya hukum. Ia juga menuntut agar kasus ini disidangkan di hadapan juri. Media Cointelegraph, yang pertama kali memberitakan kasus ini, menyebut telah menghubungi East West Bank dan Cathay General Bancorp selaku induk perusahaan Cathay Bank untuk dimintai komentar, namun hingga kini belum ada tanggapan resmi dari kedua pihak tersebut.

Modus penipuan seperti yang dialami Zidell bukanlah hal baru, tetapi terus berkembang seiring kemajuan teknologi dan minimnya literasi digital pada sebagian masyarakat. Penipuan asmara berbasis kripto juga dikenal dengan sebutan “pig butchering”. Ini telah meningkat secara global, dan kerap menargetkan individu yang kesepian, lansia, atau tidak memahami seluk-beluk investasi digital.

Dalam banyak kasus, pelaku menjalankan operasi skala besar dengan memanfaatkan identitas palsu, narasi manipulatif, dan platform keuangan yang sah namun disalahgunakan.

Kasus Michael Zidell membuka kembali diskusi penting tentang peran lembaga keuangan dalam mencegah kejahatan siber dan keuangan, serta kewajiban hukum bank dalam melindungi nasabah mereka dari penipuan. Di tengah lonjakan penggunaan aset digital dan platform keuangan online, pertanyaan besar pun muncul: Apakah bank cukup siap mendeteksi penipuan yang semakin canggih?

Leave A Comment