Model NFT EIP 4907 Jadi ERC 4907

Model NFT “EIP-4907” Dari Double Protocol Ditetapkan Menjadi Standar Final Ethereum

Cryptoo.id – Pada tanggal 28 Juni, standar NFT yang dapat disewa yaitu, EIP-4907 yang diajukan oleh marketplace rental NFT, Double Protocol, lulus tinjauan akhir oleh tim pengembangan Ethereum dan menjadi standar ERC ke-30 dengan status “Final”.

Model NFT “EIP-4907” dengan Fitur Terbaru

Model NFT Standar ERC-4907, yang merupakan ekstensi atau tambahan dari ERC-271, menerapkan peran pengguna yang berjangka serta fitur kedaluwarsa otomatis yang inovatif. Penambahan fitur kedaluwarsa ini merupakan bagian integral dari proses persewaan NFT, tidak lagi mengharuskan pemilik NFT untuk menarik hak pengguna secara manual, dan tentunya bisa mengurangi biaya gas.

Ethereum Request for Comment (ERC) adalah subtipe khusus dari EIP – Ethereum Improvement Proposal, terkait dengan perubahan tingkat aplikasi yang tidak memengaruhi protokol Ethereum itu sendiri. Sederhananya, EIP adalah konsep ide untuk fitur baru atau fungsi desain yang diajukan oleh setiap anggota komunitas untuk ditinjau oleh pemangku kepentingan di ekosistem Ethereum.

ERC memfasilitasi realisasi portofolio lintas platform dari Ethereum. Peluncuran ERC-4907 akan menyederhanakan kolaborasi antar semua aplikasi di bawah standar terpadu lainnya.

Double Protocol sedang membangun infrastruktur GameFi dan metaverse. Tujuan mereka adalah untuk memberikan akses bebas lisensi kode 0 kepada mitra melalui optimalisasi berkelanjutan dari proses akses mitra. ERC-4907 memungkinkan integrasi yang mulus tanpa memerlukan kode, meningkatkan interaksi antar semua mitra yang mengadopsi standar.

Sementara itu, Dual-Role yang disediakan oleh ERC-4907 sendiri dapat membuktikan bahwa standar tersebut merupakan model terbaik yang bisa digunakan untuk memisahkan hak pemilik dan pengguna. Sebab, standar tersebut mudah untuk diimplementasikan, ditambah lagi dengan keamanan dan tingkat kompatibilitasnya yang tinggi.

Sumber:

  • finance.yahoo.com
  • cryptonews.co.id

Leave A Comment