Bursa Kripto yang Masih Ditunggu di Indonesia

Transaksi Kripto Masyarakat Indonesia Tembus Rp260,9 Triliun, Tren Positif di Depan Mata!

Rakyat Indonesia mulai berbondong-bondong transaksi kripto. Berkat dukungan regulator yang besar, potensi pertumbuhan aset kripto turut meningkat. Berdasarkan laporan terbaru dari Data Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi Indonesia (Bappebti), transaksi kripto mencapai Rp49,82 triliun selama bulan Mei 2024 saja.

Itu berarti, nilai transaksi tersebut melonjak drastic sebesar 506,83% year on year dibandingkan Mei 2023.

Terlebih, menurut laporan tersebut, total nilai transaksi juga turut meroket. Sepanjang tahun 2024 hingga bulan Mei kemarin tercatat mencapai Rp260,9 triliun. Pencapaian tersebut jauh melampaui total nilai transaksi sepanjang tahun 2023 di angka Rp149,3 trliun.

Mengutip dari berbagai sumber, kenaikan ini jelas mencerminkan tren positif serta meningkatnya minat dan ketertarikan masyarakat Indonesia terhadap kripto.

Tren Transaksi Kripto di Indonesia

transaksi kripto
Gambar: Money Kompas

Oleh karena itu, mengutip Kontan di Jakarta, Senin (1/7/2024) Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) Yudhono Rawis, melihat pertumbuhan transaksi kripto ini dengan kacamata positif. Menurutnya, ini adalah gambaran minat yang meningkat dari masyarakat terhadap investasi kripto di Indonesia.

Meski industri kripto kerap menemukan berbagai tantangan, terlebih tantangan yang dihadapi pasar cryptocurrency global saat ini cukup kompleks, ditambah makroekonomi yang belum stabil dan sikap The Fed yang belum melunak terhadap kebijakan moneter. Tetapi, rakyat Indonesia tetap yakin dengan masa depan dan pertumbuhan kripto, terbukti dari transaksi kripto yang tercatat di Bappebti. Sehingga, meski tantangan itu memberikan tekanan pada pasar kripto, rakyat Indonesia masih melihatnya sebagai tantangan yang positif.

Namun, di satu sisi, jumlah investor kripto  di Indonesia hingga Mei 2024 mengalami penurunan menjadi 19,75 juta. Jika dibandingkan dengan April 2024, total investor kripto mencapai 20,16 juta. Penurunan ini disebabkan oleh penyesuaian data setelah salah satu Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) berhenti beroperasi.

Meski demikian, jumlah investor aktif yang melakukan transaksi kripto pada Mei 2024 tercatat sebanyak 893.541, dengan penambahan jumlah investor sebesar 363.101 pada bulan tersebut. Namun, Yudho yakin hal tersebut tidak akan memengaruhi pertumbuhan aset kripto di Indonesia

Dukungan Regulasi Terhadap Kripto

transaksi kripto
Ilustrasi Bitcoin mining. Gambar: Neirametrics

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) membuktikan dukungan serta peran pemerintah dalam industri kripto dengan menggencarkan literasi aset kripto. Terbaru, Bappebti menggelar literasi kripto untuk mahasiswa dan komunitas komedi tunggal (stand-up comedy) di Surabaya selama dua hari 17—18 Mei 2024.

Kegiatan tersebut bertujuan ingin memberikan pemahaman terkait kripto kepada generasi muda. Ini karena sebanyak 23,7 persen pelanggan aset kripto 2023 berasal dari kalangan mahasiswa.

“Literasi aset kripto kali ini dilakukan di kalangan mahasiswa dan komunitas komedi tunggal di Surabaya. Rangkaian kegiatan diawali dengan kompetisi komedi tunggal dilanjutkan literasi aset kriptoyang disajikan dalam bentuk kuliah umum di Universitas Airlangga (Unair) pada esok harinya,” tutur Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita, dalam keterangannya.

Usulan Regulator G20 Tentang Peraturan Kripto Pada Oktober 2022

Adapun kegiatan literasi aset kripto di Surabaya merupakan salah satu agenda Bulan Literasi Kripto (BLK) 2024. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Bappebti bersama PT Pintu Kemana Saja (PINTU), Unair, dan komunitas komedi tunggal, Stand-Up Indo Surabaya.

“Kami mengapresiasi kegiatan literasi aset kripto di Surabaya. Kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan generasi muda sehingga cepat beradaptasi dengan perkembangan teknologi daninformasi. Sebab, penguatan ekonomi dan perdagangan tidak akan terlepas dari perkembangan teknologi, termasuk aset kripto,” ujar Olvy.

Olvy menyampaikan, bahwa perdagangan aset kripto di Indonesia semakin marak sejak terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto (Crypto Asset).

Permendag 99/2018 ini kemudian diturunkan ke dalam peraturan-peraturan teknis, antara lain Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Perba Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.

Leave A Comment